Selasa, 10 Oktober 2017

GALERI FOTO




MDTA INTISYARIL ULUM


DATA TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DATA  TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA  KEPENDIDIKAN 
MDTA INTISYARIL ULUM DESA MUARA SINGOAN
TAHUN PELAJARAN 2017-2018.


NO
NAMA
L/P
TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR
PENDIDIKAN TERAKHIR
MAPEL YANG DIAMPU
JABATAN.
KET.








1
NUR’AINI,  S.Pd.
P
MUARA SINGOAN, 09-10-1983
S.1 PAI (STAI MA. BULIAN)
AKHLAK
KEPALA MADRASAH

2
ROSITA, S.HI
P
MUARA SINGOAN, 19-08-1979
S.1 SYARI’AH (IAIN STS JAMBI)
HADITS
BENDAHARA

3
BAJURI SAMAN
L
SEI. BAUNG, 05-05-1943
MTS (PP.NURUL IMAN JAMBI)
BAHASA ARAB
-

4
AHMAD TAYIB
L
MUARA SINGOAN, 01-01-1947
SD/MI INTISYARIL ULUM
SKI
WALI  KELAS  II

5
HUSIN. M
L
MUARA SINGOAN, 08-06-1941
SD/MI INTISYARIL ULUM
MULOK/ P. IBADAH
-

6
MURDIATI, S.Pd.I
P
MUARA SINGOAN, 28-02-1971
S.1 PAI (STAI MA. BULIAN)
FIQIH
WALI  KELAS  I

7
FADILAH, S.Pd.I
P
MUARA SINGOAN, 06-10-1986
S.1 PAI (STAI MA. BULIAN)
AKIDAH
WALI  KELAS  III

8
NAPSIAH, S.Pd.I
P
KOTO JAYO, 18-08-1982
S.1 PAI (STAI MA. BULIAN)
AL-QUR’AN
WALI  KELAS  IV

9.
M.TAHER AKSAR, SH
L
JAMBI, 8 SEPTEMBER 1978
S.1 HUKUM (UNBARI  JAMBI)
-
TATA USAHA




Senin, 09 Oktober 2017

PROFIL MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH INTISYARIL ULUM DESA MUARA SINGOAN KECAMATAN MUARA BULIAN KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI


A.      DATA  POKOK

Nama  MDT                                                :    INTISYARIL  ULUM
Jenjang                                                         :    Awaliyah.
Tahun Berdiri                                              :    02 Juli 2008.
Nomor Statistik                                           :    311215043016.
Nomor dan Tanggal SK. Izin Operasional  :    Kd.05.4/5/PP.00.8/30/2010. Tgl. 08-03-2010.
Nomor Piagam Penyelenggaraan                 :    DTA.5/ 3/ 016/ 2010.
Nama Badan Pengurus                                :    Badan Pengurus Madrasah Intisyaril Ulum.
Nama Kepala MDTA                                  :    NUR’AINI, S.Pd.I
Alamat MDTA                                            :    RT.04 Desa Muara Singoan
                                                                         Kecamatan Muara Bulian
                                                                         Kabupaten Batanghari.
                                                                         Provinsi Jambi.
                                                                         No. Telp./Handphone     : --.


B.       SEJARAH

Sejarah awal mula pendirian Madrasah Intisyaril ulum tidak ada yang tahu pasti, karena tidak adanya pencatatan data dan keterangan yang jelas, karena pada awalnya merupakan  pengajian biasa yang sebagian besar guru dan tenaga pengajarnya berasal dari jambi seberang yaitu dari Pesantren Nurul Iman Kelurahan Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.   

Pada saat itu Madrasah Intisyaril Ulum merupakan madrasah yang sistem pembelajarannya menggunakan sistem salafiyah yaitu sistem pembelajaran yang mempelajari kitab kuning secara pengajian,  dimana hanya guru yang aktif membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan murid mendengarkan dan memperhatikannya. Adapun kitab-kitab yang dipelajari antara lain : Tauhid, nahu, shorof, tajwid, fiqih dan Alquran, disamping itu juga mempelajari kitab-kitab tulisan Arab melayu.

Dalam masa perkembangannya tepatnya mulai tahun 1997 sampai dengan tahun 2003 Madrasah Intisyaril Ulum banyak mengalami masa pasang surut dan kesulitan karena pada masa ini belum adanya manajemen pengelolaan madrasah yang baik, masih kurangnya pengetahuan dalam tata kelola madrasah sehingga berdampak kepada jumlah murid yang belajar di madrasah makin lama makin berkurang dan mengalami kemunduran, hal ini juga disebabkan ekonomi masyarakat mengalami penurunan, dan juga disebabkan karena belum adanya ijazah (Syahadah) bagi murid yang telah lulus, dan juga kurangnya sumber pendanaan dalam  membiayai operasional madrasah. Dalam menyikapi masalah ini tokoh masyarakat, orang tua murid dan para majelis guru bersepakat untuk melakukan pendataan siswa dan perbaikan manajemen dan disiplin di madrasah.

Sebelum tahun 2004 sistem pembelajaran sudah menggunakan tingkatan (kelas) dan rombongan belajar, terdiri dari 6 (Enam) tingkatan yaitu kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan kelas 6, namun belum terdaftar di Departemen Agama dan tidak menggunakan kurikulum dari Departemen Agama. Mayoritas penduduk setempat yaitu  masyarakat Desa Muara Singoan merupakan  lulusan Madrasah Intisyaril Ulum dan hanya mendapatkan pendidikan agama islam dari madrasah tersebut, hal ini disebabkan karena untuk menuntut ilmu dan belajar keluar daerah pada masa itu sangat sulit karena letaknya cukup jauh dan membutuhkan biaya yang besar.

Pada awal tahun 2004 para majelis guru merasa perlunya legalitas dan pengakuan pemerintah, maka diadakanlah musyawarah dengan tokoh masyarakat, penduduk dan aparat desa guna mewujudkan keinginan tersebut. Dalam musyawarah tersebut disepakati agar dibentuk suatu lembaga pendidikan formal Madrasah ibtidaiyah dan diberi nama “Madrasah Ibtidaiyah Intisyaril Ulum”. Ini masih memakai nama madrasah yang lama yaitu “Intisyaril Ulum”  guna mengingat jasa dan perjuangan para guru terdahulu dalam mendidik dan menanamkan nilai Pendidikan agama islam di desa Muara Singoan. Setelah musyawarah tersebut madrasah Ibtidaiyah Intisyaril Ulum didaftarkan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari yang pada saat itu masih bernama Kantor Departemen Agama Kabupaten Batanghari dengan jumlah murid yang terdaftar kembali hanya 13 orang dan ditempatkan di kelas I (satu) serta tenaga pengajar berjumlah  6 (enam) orang untuk Tahun Pelajaran 2004 - 2005.

Pada Tanggal 06 Juli 2004 Departemen Agama Kabupaten Batanghari mengeluarkan surat Keputusan tentang izin Lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) INTISYARIL  ULUM dengan Status terdaftar.

Setelah berjalan selama ± 4 tahun, Izin Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) INTISYARIL  ULUM dicabut Berdasarkan Surat Kepala Kemenag Prov. Jambi No. Kw.05.4/ 4/ PP.00.4/ 3697/ 2008 tgl. 02 Juni 2008 tentang Pencabutan Izin Operasional Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS). Hal ini disebabkan kebijakan dari pemerintah yang ingin mengganti Madrasah Ibtidaiyah Swasta dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, pemerintah berpendapat jika yang namanya Madrasah Ibtidaiyah Swasta waktu kegiatan belajar mengajarnya harus sama dengan sekolah Dasar yaitu di pagi hari.

Kemudian pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Batanghari mengeluarkan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) INTISYARIL  ULUM yaitu dengan SK. Kepala Kantor Depag Kab. Batanghari No. Kd. 05.4/PP.007/188/2008 Tanggal 02 Juli 2008 tentang Penetapan Pendirian Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Lingkungan Kandepag Kab. Batanghari.  dengan Nomor Statistik Diniyah (NSD) No. 412150603016.  Dengan dikeluarkannya SK. Kepala Kantor Depag Kab. Batanghari tersebut, maka pada saat itu Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) INTISYARIL  ULUM berganti nama dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) INTISYARIL  ULUM.

Pada Tanggal 08 Maret 2010 terjadi Perubahan Nomor Statistik Diniyah Takmiliyah (NSDT) Awaliyah Intisyaril Ulum Berdasarkan SK. Kepala Kemenag Kab. Batangahri No. Kd.05.4/5/PP.00.8/30/2010 tentang Penetapan Kembali Izin Operasioanl dan Nomor Statistik Diniyah Takmiliyah Awaliyah (NSDTA) di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Batanghari,  yaitu dengan Nomor Statistik Diniyah (NSD) No. 311215043016.

Mulai pada tahun ajaran 2009 – 2010 Pemerintah Daerah kabupaten Batanghari melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Batanghari Rutin Setiap Tahun memberikan bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) dan Insentif Bagi Tenaga Pengajar Di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Intisyaril Ulum Desa Muara Singoan sampai dengan sekarang.



C.      VISI DAN MISI

VISI
“Terwujudnya siswa yang dan Beriman, Bertaqwa, Berilimu dan berakhlaqul karimah
menuju Ridho Allah SWT.”


MISI
1.    Meningkatkan disiplin siswa  dalam amal ibadah kepada Allah SWT.
2.    Melaksanakan pembinaan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara maksimal dalam memahami dasar-dasar ajaran Islam.
3.    Mengembangkan bakat, minat dan potensi siswa secara optimal
4.    Menciptakan pembelajaran yang Aktif,kreatif, inovatif, menyenangkan, dan berkualitas.
5.    Membimbing dan membina siswa agar memiliki sifat-sifat kepribadian yang luhur dan berakhlaqul karimah sesuai dengan nilai-nilai Al Qur’an dan Assunah.



D.      MAKSUD DAN TUJUAN

1.      MAKSUD.
Maksud didirikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Desa Muara Singoan Adalah :
a.       Memberikan Pendidikan Dasar Agama Islam bagi anak-anak.
b.      Memanfaatkan Waktu Luang anak di siang hari setelah Pulang dari Pendidikan Sekolah Dasar.
c.        Mengembangkan bakat, minat anak-anak di bidang Pendidikan Agama Islam.


2.      TUJUAN.
Adapun Tujuan didirikannya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Desa Muara Singoan adalah :
a.       Agar anak mengetahui, memahami Ajaran Agama Islam, seperti : Akidah (Tauhid), Akhlak, Fiqih (Ibadah), Sejarah Islam dan Membaca Alquran.
b.      Agar Anak mampu mempraktekkan Ajaran Agama Islam dalam Kehidupan sehari-hari.
c.       agar anak memiliki sifat-sifat kepribadian yang luhur dan berakhlaqul karimah sesuai dengan nilai-nilai Al Qur’an dan Assunah.
d.      Agar anak memiliki sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari dan dalam amal ibadah kepada Allah SWT.
e.       Agar Bakat yang dimiliki anak dapat berkembang dan tumbuh dengan baik sehingga bermanfaat bagi dirinya, lingkungan masyarakat, agama dan Negara.



E.       STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI
PENGURUS  MDTA INTISYARIL  ULUM  DESA MUARA SINGOAN
KECAMATAN MUARA BULIAN
TAHUN PELAJARAN 2017-2018




Pelindung/ Penasehat
:
1.   Kepala Desa Muara Singoan
2.   Pegawai Syara’Desa Muara Singoan
Penanggung Jawab
:
Badan Pengurus Madrasah
Pengurus Harian

Kepala MDTA
:
Nur’aini, S.Pd.

Bendahara/ Tata Usaha
:
Rosita, S.H.I

Tenaga Pendidik/ Guru
:
Bajuri Saman

:
Ahmad  Tayib

:
Husin  M.

:
Murdiati, S.Pd.I

:
Napsiah, S.Pd.I

:
Fadila, S.Pd.I



I.         SUMBER PEMBELAJARAN.
1.      Buku Pelajaran Pendidikan Agama Islam dari Kurikulum Kemenag Kab. Batanghari
2.      Buku –buku Agama Islam yang menunjang Pelajaran bagi anak-anak.
3.      Kitab Pelajaran Agama Islam Tulisan Arab Melayu.
4.      Kitab Kuning (Mabadil Fiqh, AlJurmiyah dan Amtsilatun jadidatun).


J.        SUMBER PEMBIAYAAN (DANA).
1.      Swadaya Orang Tua/ Wali Murid
2.      Bantuan Pemerintah Daerah
3.      Sumbangan yang tidak mengikat yang didapat dari bantuan para dermawan


K.      STRUKTUR KURUKULUM
Struktur kurikulum MDTA meliputi materi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama empat tahun dari Kelas I sampai dengan Kelas IV.

Tabel 1. Struktur Kurikulum MDTA Pola 4 Tahun

No
Komponen/Mata Pelajaran
VOLUME TATAP MUKA
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
I
Mata Pelajaran Standar




1
Al-Qur’an
5
5
4
4
2
Hadits
1
1
2
2
3
Aqidah
1
1
1
1
4
Akhlaq
2
2
2
2
5
Fiqh
4
4
4
4
6
Tarikh/SKI
1
1
1
1
7
Bahasa Arab
4
4
4
4
II
Muatan Lokal
1
Arab-Melayu




2
Imla’




3
Khath/Kaligrafi




4
Barzanji




5
Rebana




6
………











JUMLAH
18
18
18
18


Pelaksanaan struktur kurikulum tersebut mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1.    Jumlah volume tatap muka setiap minggu sekurang-kurangnya adalah 18. Setiap MDTA berhak menambahkan muatan lokal dengan jumlah volume tatap muka yang menyesuaikan dengan sisa alokasi waktu yang tersedia. Namun demikian, setiap MDTA berhak menyisipkan muatan lokal ke dalam komponen mata pelajaran standar, tanpa harus menambahkan alokasi waktu khusus untuk muatan lokal, sepanjang tidak mengganggu pencapaian kompetensi mata pelajaran standar, dan sepanjang mata pelajaran muatan lokal tersebut masih dalam satu rumpun mata pelajaran dengan komponen standar. Umpamanya, pelajaran Arab-Melayu atau ‘Imla’ atau Khath disisipkan ke dalam mata pelajaran Bahasa Arab.

2.    Alokasi waktu untuk setiap volume tatap muka adalah sebagai berikut :
a. MDTA Kelas I : 1 volume tatap muka = 30 menit
b. MDTA Kelas II-IV : 1 volume tatap muka = 40 menit

3. Komponen muatan lokal direkomendasikan agar memasukkan pembelajaran Arab-Melayu. Selebihnya, MDTA dapat menentukan sendiri berdasarkan alternatif yang ada, ataupun dengan menambahkan sendiri materi pembelajaran yang sesuai kebutuhan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap mata pelajaran standar pada MDTA adalah sebagai berikut:


Tabel 2. Waktu diperlukan MDTA Pola 4 Tahun dalam satu minggu
No
Mata Pelajaran
WAKTU TATAP MUKA PER MINGGU
(waktu dalam menit)

Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
1
Al-Qur’an
150
200
160
160
2
Hadits
30
40
80
80
3
Aqidah
30
40
40
40
4
Akhlaq
60
80
80
80
5
Fiqh
120
160
160
160
6
Tarikh/SKI
30
40
40
40
7
Bahasa Arab
120
160
160
160
JUMLAH MENIT/MINGGU
540
720
720
720
JUMLAH JAM/MINGGU
9 jam
12 jam
12 jam
12 jam


L.       DAFTAR MATA PELAJARAN INTI DAN TAMBAHAN  (MUATAN LOKAL).
1.         Mata Pelajaran Inti :
a.    Al-Qur’an
b.    Hadits
c.    Aqidah
d.   Akhlaq
e.    Fiqih
f.     Tarikh/ SKI
g.    Bahasa Arab.

2.         Mata Pelajaran Tambahan :
a.    Imla’
b.    Khot/ Kaligrafi
c.    Praktek Ibadah
d.   Tahfizh Surat Pendek.
e.    Menghapal Do’a Pendek


M.     DAFTAR BAHAN AJAR.
NO
MATA PELAJARAN
NAMA BUKU/ KITAB
PENGARANG/ PENERBIT
KET.
1.
Al-Quran
-       Buku Iqro’
-       Al-quranul Karim


2.
Hadits
-        


3.
Aqidah
-        


4.
Akhlaq
-        


5.
Fiqih
-        


6.
Tarikh/ SKI
-        


7.
Bahasa Arab
-        








N.      DATA SARANA DAN PRASARANA
I.  BARANG  INVENTARIS
NO
NAMA BARANG
VOLUME DAN SATUAN
KONDISI  SAAT INI
KET.
VOLUME
SATUAN
B
RR
RB
1
Meja Siswa
50
Buah
20
30
-
MILIK
2
Kursi Siswa
80
Buah
40
20
20
MILIK
3
Papan Tulis
6
Buah
4
2
-
MILIK
4
Lemari Arsip
2
Buah
2
-
-
MILIK
5
Buku Pelajaran
107
Eksp.
107
-
-
MILIK
6
Papan Struktur
1
Buah
1
-
-
MILIK
7
Sumur
1
Buah
-
-
1
MILIK
8
Absensi Siswa
6
Buah
6
-
-
MILIK
9
Meja Guru
6
Buah
6
-
-
MILIK
10
Kursi Guru
6
Buah
6
-
-
MILIK
11
Buku Induk
1
Buah
1
-
-
MILIK
12
Buku Pelajaran
34
Buah
34
-
-
MILIK
















II.  TANAH  DAN  GEDUNG
NO
NAMA BARANG
VOLUME DAN SATUAN
KONDISI  SAAT INI
KETERANGAN
VOLUME
SATUAN
B
RR
RB
1
Tanah
1200
1200 M²
-
-
MILIK
2
Ruang Kelas
4
Buah
4
-
-
MILIK
3
WC
2
Buah
-
-
2
MILIK


















GALERI FOTO